Latifah, S.S., M.A., dosen mata kuliah Kajian Agama-Agama di STAB Kertarajasa, menjadi salah satu peserta dalam Pelatihan Pengembangan Wawasan Moderasi Beragama dan Internalisasi Ekoteologi yang diselenggarakan di Bandung. Kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta dari berbagai latar belakang keagamaan dan profesi, mulai dari pengelola pesantren, guru, dosen, penyuluh agama, tenaga kependidikan, hingga pegawai KUA dan Irjen Kemenag dari Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Kalimantan Timur. Pelatihan yang berlangsung pada 13-19 November 2025 ini terselenggara berkat kerja sama antara LPDP, Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, dan Rumah Moderasi Beragama UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Seleksi peserta mencakup sekitar 4.200 pendaftar yang meloloskan 240 peserta yang kemudian dibagi ke dalam empat lokasi pelatihan.
Salah satu sesi awal yang mendapat perhatian peserta adalah Udar Asumsi dan Membangun Perspektif, yang mengajak peserta mengenali bias-bias kognitif yang memengaruhi cara pandang terhadap kelompok lain. Kesadaran ini menjadi landasan bagi peserta untuk memperdalam materi moderasi beragama pada sesi-sesi berikutnya.
Materi lain disampaikan oleh Prof. Dr. Husnul Qadim, S.Ag., M.A., Wakil Rektor III UIN Sunan Gunung Djati Bandung sekaligus guru besar antropologi agama. Beliau memberikan gambaran komprehensif mengenai kehidupan beragama di Indonesia, dinamika keberagaman di tengah tantangan intoleransi, serta pentingnya pendekatan substantif–inklusif sebagai pijakan membangun kerukunan. Prof. Husnul juga menjelaskan bagaimana kerangka hukum nasional bekerja untuk menjaga kebebasan dan toleransi beragama di tengah kompleksitas sosial dan politik.
Peserta pelatihan juga diajak menelaah sejumlah penelitian mengenai kecenderungan intoleransi dari CSIS–Wahid Foundation, PPIM, dan P3M. Data-data tersebut menunjukkan adanya peningkatan ujaran kebencian di media sosial serta berkembangnya sikap intoleran di kalangan tertentu, termasuk pendidik. Melalui pembahasan ini, peserta memahami urgensi penguatan moderasi beragama berbasis data dan analisis mendalam.
Pembahasan strategi penguatan moderasi beragama menjadi salah satu fokus penting, mencakup pendekatan rethinking, redesigning, reframing, dan reacting, yang dipadukan dengan penggunaan The Iceberg Model. Model ini menuntun peserta menganalisis fenomena sosial–keagamaan dari permukaan hingga ke lapisan terdalam berupa struktur sosial dan model mental masyarakat.
Dimensi teologis moderasi beragama juga mendapatkan penekanan melalui materi dari Prof. Dr. Rosihon Anwar, M.Ag. Beliau mengenalkan empat pilar utama—Teologi Rahmah, Teologi Keadilan, Teologi Kemanusiaan, dan Teologi Hikmah—yang menunjukkan bahwa moderasi beragama bukan sekadar pendekatan sosial, tetapi berakar kuat pada ajaran agama.
Kegiatan pelatihan juga memfasilitasi peserta untuk menyusun Action Plan sebagai rumusan langkah konkret membangun ekosistem moderasi beragama di lingkungan masing-masing. Dalam sesi ini, peserta bertaih mengembangkan rencana penguatan moderasi beragama melalui proses pembelajaran dan pengembangan budaya akademik kampus.
Selain materi kelas, peserta mengikuti kunjungan lapangan ke Pondok Pesantren Al-Ittifaq di Ciwidey, Bandung, sebuah pesantren yang berdiri sejak 1934 dan dikenal sebagai pionir gerakan lingkungan. Pesantren ini mengintegrasikan pendidikan agama dengan praktik agribisnis organik, menjadikannya model “Green Pesantren” yang sukses memadukan spiritualitas dengan ekologi. Berlandaskan moto “tidak boleh ada sedetik waktu yang nganggur, tidak boleh ada sejengkal tanah yang tidur, dan tidak boleh ada sehelai sampah yang ngawur,” pesantren ini menumbuhkan budaya kerja, kemandirian, serta kepedulian terhadap kelestarian alam. Melalui koperasi petani dan pemberdayaan ekonomi santri, Al-Ittifaq berhasil membangun ketahanan pangan, inovasi pertanian, dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Kunjungan ini memberi peserta wawasan langsung mengenai bagaimana nilai keagamaan dapat diterjemahkan ke dalam aksi ekologis yang berdampak nyata.
Sebelum penutupan pelatihan, peserta mengikuti praktik pembuatan sabun dari minyak jelantah sebagai bentuk edukasi pengelolaan limbah rumah tangga yang aman. Minyak jelantah—khususnya minyak kelapa sawit yang telah dipakai menggoreng berkali-kali—diketahui berpotensi merusak kesehatan dan bahkan memicu kanker, sehingga sejak 2002 Uni Eropa melarang penggunaannya sebagai tambahan pakan ternak karena tetap dapat menimbulkan risiko kesehatan pada manusia. Dampak lingkungan minyak jelantah yang dibuang sembarangan juga tidak kalah serius. Pembuangan jelantah ke wastafel, selokan, sungai, atau tanah menyebabkan penyumbatan drainase, pencemaran air, dan kerusakan tanah. Minyak yang masuk ke saluran air dapat mencemari persediaan air bersih dan sulit diolah kembali, sementara jelantah yang mengapung di permukaan sungai atau laut akan menghalangi cahaya matahari sehingga menghambat fotosintesis tumbuhan air dan menurunkan kadar oksigen terlarut yang berdampak pada kelangsungan hidup biota. Jika dibuang ke tanah, jelantah dapat menggumpal dan menutup pori-pori tanah hingga membuatnya mengeras, sulit menyerap air, dan berpotensi menyebabkan banjir. Melalui sesi praktik, peserta belajar memanfaatkan minyak jelantah menjadi sabun dengan mencampurkan minyak yang telah disaring ke dalam larutan soda, mengaduknya hingga mencapai kekentalan seperti susu kental manis, kemudian menuangkannya ke cetakan untuk didiamkan semalam. Sabun dipotong dan diangin-anginkan selama 3–4 minggu, atau lebih ideal 2–3 bulan, hingga siap digunakan sebagai produk ramah lingkungan yang membantu mengurangi pencemaran. Bekal keterampilan ini akan diimplementasikan dalam Program Pengabdian Masyarakat STAB Kertarajasa Januari mendatang.
Keterlibatan dalam pelatihan ini mencerminkan komitmen STAB Kertarajasa dalam memperkuat kapasitas dosen, mengembangkan literasi keberagamaan yang inklusif, serta berkontribusi pada gerakan pelestarian lingkungan melalui pendekatan ekoteologi. Hasil pelatihan ini diharapkan dapat memperkaya praktik pendidikan dan mendorong terciptanya atmosfer kampus yang dialogis, damai, dan peduli terhadap keberlanjutan bumi.