Unit Penjaminan Mutu (UPM) adalah unsur dari STAB Kertarajasa yang merencanakan, menerapkan, mengendalikan dan mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Akademik pada Institusi dan Program Studi.Unit Penjaminan Mutu (UPM) adalah unsur dari STAB Kertarajasa yang merencanakan, menerapkan, mengendalikan dan mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Akademik pada Institusi dan Program Studi.Unit Penjaminan Mutu mempunyai tugas merencanakan, menerapkan, mengendalikan dan mengembangkan sistem penjaminan mutu akademik Institusi dan Program Studi yang sejalan dengan sistem penjaminan mutu internal STAB Kertarajasa, serta bertanggungjawab atas peningkatan mutu secara konsisten dan berkelanjutan.
Terwujudnya Sumber Daya Manusia Berkualitas, Profesional, dan Religius sesuai Buddha Dhamma
.
PEDOMAN
BERITA UPM