Latifah
Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI menggelar Diskusi Publik bertema "Pemajuan Kebudayaan di Jawa Timur" di Gedung Balai Pemuda, Kota Surabaya, 12 September 2024. Acara ini menjadi momen penting yang tidak hanya melestarikan, tapi juga mengembangkan kebudayaan di Provinsi Jawa Timur, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi.
Diskusi ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan Undang-undang Pemajuan Kebudayaan di Jawa Timur. Salah satu peserta, Latifah, dosen dari STAB Kertarajasa, turut hadir sebagai perwakilan akademisi. Latifah sebelumnya pernah mendapatkan manfaat dari program Danaindonesiana untuk penelitian di bidang kajian kebudayaan.
Dalam paparan mengenai ekosistem pemajuan kebudayaan, peran perguruan tinggi disorot sebagai aktor penting dalam melakukan kajian, publikasi, evaluasi, dan pengembangan kebudayaan. Perguruan tinggi diharapkan dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga kebudayaan, dan masyarakat umum untuk menciptakan sinergi yang berkelanjutan dalam program kebudayaan.
Namun, dalam diskusi tersebut juga diungkapkan bahwa sinergi antara pemerintah, lembaga kebudayaan, dan masyarakat masih perlu ditingkatkan. Tantangan seperti partisipasi, ketidakselarasan kompetensi, serta kurang terukur capaian program menjadi penghambat utama.
Dengan adanya diskusi publik seperti ini, harapannya adalah semua pihak, terutama perguruan tinggi, bisa lebih aktif berkolaborasi dalam upaya memajukan kebudayaan di Jawa Timur, agar kebudayaan lokal semakin lestari dan berkembang di masa depan.
Kebudayaan
Jawa Timur
Perguruan Tinggi