Berita Detail

Latifah

Malang, 17 September 2024 – STAB Kertarajasa turut hadir dalam pembukaan Konferensi Pengetahuan dari Perempuan IV yang berlangsung di Universitas Brawijaya, Malang.  Dalam sesi  pertama seminar yang mengangkat tema "Advancing Innovation for Social Transformation in Addressing Gender Based Violence Against Women", sejumlah pandangan penting terungkap mengenai kendala penegakan hukum terhadap kekerasan berbasis gender (KBG).

 

Salah satu isu utama yang disoroti adalah bagaimana kekerasan berbasis gender sering dipandang sebagai aib oleh masyarakat. Pandangan ini menjadi penghalang besar dalam menciptakan penegakan hukum yang adil gender. Sebagai hasilnya, perempuan yang menjadi korban kerap kali memilih untuk bungkam atau dibungkam, dan banyak kasus tidak terselesaikan dengan baik.

 

Seminar tersebut juga menyoroti berbagai tantangan lain dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan, seperti sistem demokrasi yang belum substantif, pendekatan keamanan oleh negara, pandangan konservatif tentang peran perempuan dalam keluarga, dan regulasi yang masih netral gender, sektoral, serta tidak sinkron. Selain itu, tafsir agama dan praktik budaya tradisional juga kerap kali memperparah situasi kekerasan terhadap perempuan.

 

Inovasi dan transformasi yang inklusif sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah  ini agar kesadaran kritis masyarakat meningkat. Selain itu, Forum Pengada Layanan, yang selama ini aktif menangani korban kekerasan berbasis gender, juga menyadari bahwa mereka tidak bisa hanya berperan sebagai "pemadam kebakaran" yang hadir setelah kekerasan terjadi.

 

Penting juga untuk melibatkan laki-laki dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan. Program seperti Sapa Institute dan Bale Laki-Laki sudah memulai langkah ini dengan mengedukasi laki-laki tentang pentingnya menghentikan kekerasan berbasis gender. Pelibatan laki-laki menjadi kunci penting untuk menciptakan transformasi sosial yang lebih luas.

 

Konferensi ini menekankan perlunya langkah nyata dari berbagai pihak untuk mendorong inovasi dalam penanganan dan pencegahan kekerasan berbasis gender, demi mewujudkan keadilan gender.

 

Kekerasan Berbasis Gender

Penegakan Hukum

Universitas Brawijaya